A.
Pancasila
sebagai Ideologi negara
Pancasila
dijadikan ideologi dikarenakan pancasila memiliki nilai-nilai falsafah mendasar
dan rasional. Pancasila telah teruji kokoh dan kuat sebagai dasar dalam
mengatur kehidupan bernegara. Selain itu, pancasila juga merupakan wujud dari
konsensus nasional karena negara indonesia ini adalah sebuah desain negara
modern yang disepakati oleh para pendiri negara Republik Indonesia yang
dikemudian hari nilai kandungan Pancasila tersebut dilestarikan dari generasi
ke generasi. Pancasila pertama kali dikumandangkan oleh Soekarno pada saat
berlangsungnya sidang BPUPKI.
Pada
pidatonya, Soekarno menekankan pentingnya sebuah dasar negara. Istilah dasar
negara ini kemudian disamakan dengan fundamen, filsafat, pemikiran yang
mendalam, jiwa dan hasrat yang mendalam, serta perjuangan suatu bangsa
senantiasa memiliki karakter sendiri yang berasal dari kepribadian bangsa.
Sebagaimna diketahui bersama bahwa Pancasila secara formal yuridis terdapat
dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945.
UUD
1945 merupakan sumber hukum tertulis yang dijadikan pedoman untuk penyusunan
peraturan dan perundang-undangan. Tata urutan peraturan perundang-undangan RI
menurut Tap MPR No. III/MPR/2000 pasal 2 adalah sebagai berikut :
1. UUD
1945
2. Tap
MPR RI
3. UU
4. Perpu
5. PP
6. Kepres
7. Perda
Akan
tetepi, setelah reformasi bergulir, peraturan perundang-undangan RI diatur dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun
2004 tentang Peraturan Perundang-Undangan pasal 7 ayat 1. Tata urutan
perundang-undangan RI menurut undang-undang tersebut adalah sebagai berikut :
1. UUD
1945
2. UU/Perpu
3. PP
4. Peraturan
Presiden
5. Perda
Dengan
demikian, pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara berarti pancasila
merupakan suatu hasil pemikiran konsep, gagasan suatu teori atau ilmu yang
diyakini kebenarannya, atau tersusun secara sistematis dan di cita-citakan yang
digali dan diambil dari nilai-nilai luhur budaya masyarakat Indonesia.
B.
Macam
– Macam ideologi
1. Ideologi Pancasila
Sebagaimana yang dikemukakan oleh
Alfian (BP7 Pusat,1991 : 192), Pancasila telah memenuhi syarat sebagai ideologi
terbuka khususnya di Negara Republik Indonesia. Sebagai ideologi terbuka
Pancasila memberikan orientasi ke depan, mengharuskan bangsanya untuk selalu
menyadari situasi kehidupan yang sedang dan akan dihadapinya, terutama
menghadapi globalisasi dan era keterbukaan dunia dalam segala bidang. Pancasila
sebagai ideologi terbuka memiliki dimensi – dimensi idealitas, normatif,
dan realitas.
2. Liberalisme
Jika dibandingkan dengan ideologi
Pancasila yang secara khusus norma-normanya terdapat di dalam Undang-Undang
Dasar 1945, maka dapat dikatakan bahwa hal-hal yang terdapat di dalam
Liberalisme terdapat di dalam pasal-pasal UUD 1945, tetapi Pancasila menolak
Liberalisme sebagai ideologi yang bersifat absolutisasi dan determinisme. Liberalisme
merupakan paham yang memberikan penekanan kebebasan individu ssehingga
kesejahteraan bukan menjadi tanggung jawab negara.
3. Komunisme
Komunisme sebagai anti Kapitalisme
menggunakan sistem Sosialisme sebagai alat kekuasaan sebagai prinsip semua
adalah milik rakyat dan dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat secara
merata. Komunisme sangat membatasi demokrasi pada rakyatnya sehingga Komunisme
juga disebut anti Liberalisme. Dalam Komunisme perubahan sosial harus dimulai
dari peran Partai Komunis. Jadi perubahan sosial dimulai dari buruh, namun pengorganisasian
buruh hanya dapat berhasil jika bernaung di bawah dominasi partai.
4. Sosialisme
Sosialisme merupakan ideologi yang
lebih mengedepankan persamaan / pemerataan derajat antar masyarakatnya.
Ideologi Sosialisme berpandangan bahwa manusia tidak dapat hidup sendiri –
sendiri. Kerja sama atau gotong royong akan membuat kehidupan dalam
bermasyarakat menjadi lebih baik. Sosialisme mencita-citakan sebuah masyarakat
yang didalamnya semua orang hidup dan dapat bekerja sama dalam kebebasan dan
solidaritas dengan hak-hak, yang sama. Tujuannya ialah mengorganisir buruh dan
menjamin pembagian merata hasil-hasil yang dicapai, memberikan ketenteraman dan
kesempatan bagi semua orang.
C. Perbandingan
ideologi Pancasila dengan ideologi Liberalisme, Komunisme, Sosialisme.
ASPEK
|
LIBERALISME
|
KOMUNISME
|
SOSIALISME
|
PANCASILA
|
`POLITIK HUKUM
|
* Demokrasi liberal
* Dalam politik mementingkan individu
* Hukum untuk melindungi individu
|
* Demokrasi rakyat
* Berkuasa mutlak satu parpol
* Hukum untuk melanggengkan
komunis
|
* Demokrasi untuk kolektivitas
* Diutamakan kebersamaan
* Masyarakat sama dengan negara
|
* Demokrasi Pancasila
* Hukum untuk menjunjung tinggi
keadilan dan keberadaban individu dan masyarakat
|
EKONOMI
|
* Peran negara kecil
* Swasta mendominasi
* Kapitalisme
* Monopolisme
* Persaingan bebas
|
* Peran negara dominan
* Demi kolektivitas berarti demi
negara
* Monopoli negara
|
* Peran negara ada untuk
pemerataan
* Keadilan distributif yang
diutamakan
|
* Peran negara ada untuk tidak
terjadi monopoli, yang dirugikan rakyat
|
AGAMA
|
* Agama urusan pribadi
* Bebas beragama
* Bebas memilih agama
* Bebas tidak beragama
|
* Agama candu masyarakat
* Agama harus dijauhkan dari
masyarakat
|
* Agama men dorong
perkembangan-nya kebersama-an
|
* Bebas memilih salah satu agama
* Agama harus menjiwai dalam
kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara
|
PANDANG-AN TERHADAP INDIVIDU DAN MASYARAKAT
|
* Individu lebih penting dari pada
masyarakat
* Masyarakat diabdikan bagi
individu
|
* Individu tidak penting
* Masyarakat tidak penting
* Kolektivitas yang dibentuk
negara lebih penting
|
* Masyarakat lebih penting dari
individu
|
* Individu diakui keberadaanya
* Masyarakat diakui keberadaannya
* Individu akan punya arti apabila
hidup di tengah masyarakat
|
CIRI KHAS
|
* Penghargaan atas HAM
* Demokrasi
* Negara hukum
* Reaksi terhadap apsolutisme
|
* Atheisme
* Dogmatis
* Otoriter
* Ingkar HAM
* Reaksi terhadap liberalesme dan
kapitalisme
|
* Kebersamaan
* Akomodasi
* Jalan tengah
|
* Keselarasan
keseimbangan, dan keserasian dalam setiap aspek kehidupan
|
D. Kesimpulan
Pancasila
sebagai Ideologi negara menunjukkan adanya keseimbangan ide dan gagasan serta
tidak bersifat absolute dalam memandang manusia dan kehidupan bernegara,
sedangkan Liberalisme, Komunisme lebih bersifat mutlak atau totaliter. Keduanya
juga cenderung menutup mata akan adanya dampak individualisme dan persaingan.
Selain itu, jika dibandingkan dengan Pancasila, Sosialisme sering dikatakan
sebagai antitesa Kapitalisme, yang tingkah laku ekonomi dikuasai oleh
kepentingan untuk memperoleh keuntungan maksimal lewat persaingan bebas, sistem
pasar, dan harga.